TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Dia mengatakan saat ini PT Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik di segala bidang.
"Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," kata Silmy dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 Maret 2019.
Baca: KPK Tetapkan Direktur PT Krakatau Steel Tersangka Suap
Ada kasus korupsi di Krakatau Steel, manajemen menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Dia mengatakan perusahaan juga akan kooperatif dalam pengusutan kasus ini. "Kami berharap ini menjadi titik tolak positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan," ujar Silmy.
KPK menetapkan Wisnu tersangka suap pengadaan barang dan jasa antara PT Krakatau Steel (Persero) dengan pihak swasta.
Selain Wisnu, ada tiga tersangka lainnya yakni Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja, dan Kurniawan Eddy. Alexander berasal dari kalangan swasta. Ia dan Wisnu menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Kenneth Sutardja yang juga dari kalangan swasta, serta Kurniawan Eddy menjadi tersangka pemberi suap. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Kurniawan Eddy masih buron.
Kasus ini bermula ketika Wisnu merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bernilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar. Dalam proses perencanaan, Alex diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan itu kepada Wisnu dan disetujui. Perusahaan yang mendapat proyek itu disepakati adalah PT Grand Kartech dan Group Kotjo.
Baca: KPK Dalami Aliran Transaksi di OTT Direktur Krakatau Steel
Uang panjar rekanan 10 persen dari nilai kontrak. "Saudara AMU (Alexander) diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu Kuncoro,” kata Saut. Alex meminta Rp 50 juta kepada Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Rp 100 juta kepada Kurniawan Eddy dari Group Kotjo.
Pada 20 Maret 2019, Alex menerima cek Rp 50 juta dari Kurniawan Eddy yang kemudian disetorkannya ke rekeningnya. Alex juga menerima US$ 4 ribu dan Rp 45 juta dari Kenneth Sutardja di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan.
Dua hari kemudian, 22 Maret 2019, uang sebesar Rp 20 juta diserahkan Alex kepada Direktur Krakatau steel Wisnu Kuncoro di kedai kopi di daerah Bintaro, Tangerang Selatan.